Daftar UMR 2026 Seluruh Indonesia, Tabel 38 Provinsi Terbaru

Tim Redaksi

Ilustrasi Daftar UMR 2026 Seluruh Indonesia, Tabel 38 Provinsi Terbaru
Ilustrasi.

Memasuki tahun 2026, pemerintah Indonesia kembali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di seluruh 38 provinsi. Kebijakan ini menjadi perhatian utama jutaan pekerja dan pelaku usaha karena berdampak langsung pada besaran gaji pokok yang wajib dibayarkan oleh pemberi kerja. Penetapan UMP 2026 sendiri telah resmi diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Tahun ini, formula perhitungan upah minimum mengalami perubahan signifikan. Pemerintah menerapkan regulasi baru melalui PP No. 49/2025 yang memperluas indeks alfa dari rentang 0,1-0,3 menjadi 0,5-0,9. Indeks ini dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sehingga menghasilkan kenaikan yang lebih terasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hampir seluruh provinsi mencatat kenaikan berkisar 5-7 persen dari UMP 2025.

DKI Jakarta kembali memimpin sebagai provinsi dengan UMP tertinggi nasional, yakni Rp5.729.876, naik sekitar 6,17 persen dari tahun sebelumnya. Di sisi lain, Jawa Barat tercatat memiliki UMP terendah se-Indonesia dengan angka Rp2.317.601. Rata-rata UMP nasional pada 2026 berada di angka Rp3.508.714,44 berdasarkan data resmi Kemnaker RI.

Penting untuk memahami bahwa UMP merupakan batas bawah upah yang berlaku di tingkat provinsi. Di banyak kabupaten dan kota, berlaku pula Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang umumnya lebih tinggi dari UMP. Artikel ini menyajikan daftar lengkap UMP 2026 di 38 provinsi beserta analisis perbandingan, provinsi tertinggi dan terendah, serta dampaknya bagi pekerja dan pengusaha.

Pengertian UMR dan Dasar Hukum Penetapan 2026

Definisi UMR, UMP, dan UMK serta Perbedaannya

Istilah UMR (Upah Minimum Regional) sebenarnya sudah tidak digunakan secara resmi sejak era otonomi daerah, namun masih populer di kalangan masyarakat. Secara regulasi, upah minimum kini terbagi menjadi dua jenis: Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh gubernur untuk seluruh wilayah provinsi, dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di tingkat kabupaten atau kota tertentu.

UMP berfungsi sebagai batas minimum yang berlaku secara provinsi. Sementara itu, UMK ditetapkan oleh gubernur atas rekomendasi bupati/walikota dan dewan pengupahan daerah. UMK tidak boleh lebih rendah dari UMP, sehingga pekerja di kabupaten/kota yang menetapkan UMK akan menerima upah minimum yang lebih tinggi dibandingkan UMP provinsinya.

Dasar Hukum dan Faktor Penetapan UMP 2026

Penetapan UMP 2026 mengacu pada beberapa regulasi utama, yaitu PP No. 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP No. 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan, serta regulasi terbaru PP No. 49 Tahun 2025. Formula baru ini memperhitungkan variabel pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi tahunan, dan indeks alfa yang kini diperluas menjadi 0,5-0,9.

Faktor-faktor yang memengaruhi besaran kenaikan meliputi pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi, tingkat inflasi daerah, kebutuhan hidup layak (KHL), serta kondisi pasar tenaga kerja setempat. Gubernur menetapkan UMP selambat-lambatnya pada bulan November tahun sebelumnya, meskipun beberapa provinsi seperti Aceh mengalami keterlambatan pada 2026 akibat situasi bencana alam di akhir 2025.

Tabel UMR/UMP 2026 Seluruh 38 Provinsi Indonesia

Provinsi di Pulau Sumatera

Pulau Sumatera memiliki 10 provinsi dengan rentang UMP yang cukup bervariasi. Provinsi Bangka Belitung mencatat UMP tertinggi di Sumatera dengan Rp4.035.000, sementara Bengkulu memiliki UMP terendah di pulau ini dengan Rp2.827.250. Berikut daftar lengkapnya:

NoProvinsiUMP 2026
1AcehRp3.932.552
2Sumatera UtaraRp3.228.949
3Sumatera BaratRp3.182.955
4RiauRp3.780.495
5JambiRp3.471.497
6Sumatera SelatanRp3.942.963
7BengkuluRp2.827.250
8LampungRp3.047.734
9Bangka BelitungRp4.035.000
10Kepulauan RiauRp3.879.520

Sumatera Selatan dan Aceh juga termasuk provinsi dengan UMP relatif tinggi di atas Rp3,9 juta. Tingginya UMP di Bangka Belitung berkaitan dengan sektor pertambangan timah dan biaya hidup di wilayah kepulauan yang cenderung lebih mahal.

Provinsi di Pulau Jawa

Pulau Jawa menunjukkan kesenjangan UMP yang paling mencolok. DKI Jakarta sebagai ibu kota memiliki UMP tertinggi nasional, sementara provinsi-provinsi lain di Jawa justru berada di kelompok UMP terendah se-Indonesia. Fenomena ini dipengaruhi oleh struktur ekonomi daerah, jumlah tenaga kerja yang sangat besar, serta pertimbangan daya saing industri.

NoProvinsiUMP 2026
11DKI JakartaRp5.729.876
12BantenRp3.100.881
13Jawa BaratRp2.317.601
14Jawa TengahRp2.327.386
15DI YogyakartaRp2.417.495
16Jawa TimurRp2.446.880

Perlu dicatat bahwa meskipun UMP Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tergolong rendah, banyak kabupaten/kota di provinsi tersebut memiliki UMK yang jauh lebih tinggi. Sebagai contoh, UMK Kabupaten Bekasi dan Kota Cikarang di Jawa Barat biasanya melampaui Rp5 juta karena merupakan kawasan industri besar.

Provinsi di Kalimantan

Lima provinsi di Kalimantan memiliki UMP yang relatif seragam, berkisar antara Rp3 juta hingga Rp3,7 juta. Kalimantan Utara mencatat angka tertinggi di pulau ini dengan Rp3.775.243, sedikit di atas Kalimantan Timur yang mencapai Rp3.762.431.

NoProvinsiUMP 2026
17Kalimantan BaratRp3.054.552
18Kalimantan TengahRp3.686.138
19Kalimantan SelatanRp3.725.000
20Kalimantan TimurRp3.762.431
21Kalimantan UtaraRp3.775.243

Tingginya UMP di Kalimantan dipengaruhi oleh sektor pertambangan batu bara dan kelapa sawit yang menjadi penopang utama ekonomi daerah. Biaya logistik dan distribusi barang yang lebih tinggi di wilayah pedalaman juga turut mendorong penetapan upah minimum yang lebih besar.

Provinsi di Sulawesi

Sulawesi memiliki enam provinsi dengan UMP yang cukup bervariasi. Sulawesi Utara memimpin dengan Rp4.002.630, menjadikannya satu-satunya provinsi di Sulawesi yang menembus angka Rp4 juta. Sulawesi Tengah berada di posisi terendah dengan Rp3.179.565.

NoProvinsiUMP 2026
22Sulawesi UtaraRp4.002.630
23GorontaloRp3.405.144
24Sulawesi TengahRp3.179.565
25Sulawesi BaratRp3.315.934
26Sulawesi SelatanRp3.921.088
27Sulawesi TenggaraRp3.306.496

UMP Sulawesi Utara yang tinggi berkorelasi dengan aktivitas ekonomi di Kota Manado dan sektor perikanan serta pertambangan nikel yang berkembang pesat. Sulawesi Selatan dengan UMP Rp3.921.088 juga mencerminkan pertumbuhan ekonomi Makassar sebagai pusat ekonomi di Indonesia Timur.

Provinsi di Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku

Wilayah ini mencakup lima provinsi dengan karakteristik ekonomi yang beragam. Maluku Utara mencatat UMP tertinggi di kelompok ini dengan Rp3.510.240, sementara Nusa Tenggara Timur memiliki angka terendah di Rp2.455.898.

NoProvinsiUMP 2026
28BaliRp3.207.459
29Nusa Tenggara BaratRp2.673.861
30Nusa Tenggara TimurRp2.455.898
31MalukuRp3.334.490
32Maluku UtaraRp3.510.240

UMP Bali yang mencapai Rp3,2 juta mencerminkan pemulihan sektor pariwisata pascapandemi. Sementara itu, UMP Maluku Utara yang relatif tinggi dipengaruhi oleh booming industri pengolahan nikel yang menarik investasi besar-besaran dalam beberapa tahun terakhir.

Provinsi di Papua

Enam provinsi di tanah Papua secara konsisten memiliki UMP yang tergolong tinggi secara nasional. Papua Pegunungan mencatat UMP tertinggi di wilayah ini dengan Rp4.508.714, disusul Papua Selatan dengan selisih sangat tipis di Rp4.508.100. Tingginya biaya hidup akibat keterbatasan infrastruktur dan akses logistik menjadi faktor utama besarnya UMP di wilayah Papua.

NoProvinsiUMP 2026
33PapuaRp4.436.283
34Papua BaratRp3.841.000
35Papua TengahRp4.285.848
36Papua PegununganRp4.508.714
37Papua SelatanRp4.508.100
38Papua Barat DayaRp3.766.000

Pemekaran wilayah Papua menjadi enam provinsi turut memengaruhi dinamika penetapan upah minimum. Meskipun UMP-nya tinggi, daya beli riil pekerja di Papua belum tentu lebih baik dari Jawa mengingat harga kebutuhan pokok yang bisa dua hingga tiga kali lipat lebih mahal.

Perbandingan UMR 2026 vs 2025: Seberapa Besar Kenaikannya?

Dengan penerapan formula baru melalui PP No. 49/2025, kenaikan UMP 2026 secara nasional berkisar antara 5 hingga 7 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada 2025 yang rata-rata hanya 3-4 persen. Perluasan indeks alfa menjadi 0,5-0,9 memberikan ruang kenaikan yang lebih besar karena pengali terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi menjadi lebih signifikan.

DKI Jakarta mencatat kenaikan sekitar 6,17 persen, sedangkan Jawa Barat naik sekitar 5,77 persen. Provinsi-provinsi di luar Jawa umumnya mengalami kenaikan di atas 6 persen. Rata-rata UMP nasional pada 2026 tercatat sebesar Rp3.508.714,44, menunjukkan peningkatan yang cukup berarti dari tahun sebelumnya.

Kenaikan yang lebih merata ini menjadi kabar baik bagi pekerja, meskipun beberapa asosiasi pengusaha mengkhawatirkan dampaknya terhadap biaya produksi. Pemerintah menilai formula baru ini lebih adil karena memperhitungkan kondisi ekonomi riil di setiap daerah.

5 Provinsi dengan UMR Tertinggi 2026

Berikut lima provinsi dengan UMP tertinggi pada 2026:

      1. DKI Jakarta – Rp5.729.876
      2. Papua Pegunungan – Rp4.508.714
      3. Papua Selatan – Rp4.508.100
      4. Papua – Rp4.436.283
      5. Papua Tengah – Rp4.285.848

DKI Jakarta mempertahankan posisi teratas karena statusnya sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia. Empat provinsi sisanya berada di wilayah Papua, di mana biaya logistik, keterbatasan infrastruktur, dan tingginya harga kebutuhan pokok menjadi pendorong utama tingginya upah minimum.

Korelasi antara UMP tinggi dan biaya hidup sangat jelas terlihat pada kelompok ini. Jakarta memiliki biaya sewa, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari yang paling mahal di Indonesia, sementara wilayah Papua menghadapi tantangan distribusi barang yang membuat harga kebutuhan pokok jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional.

5 Provinsi dengan UMR Terendah 2026

Adapun lima provinsi dengan UMP terendah pada 2026:

      1. Jawa Barat – Rp2.317.601
      2. Jawa Tengah – Rp2.327.386
      3. DI Yogyakarta – Rp2.417.495
      4. Jawa Timur – Rp2.446.880
      5. Nusa Tenggara Timur – Rp2.455.898

Empat dari lima provinsi dengan UMP terendah berada di Pulau Jawa. Hal ini berkaitan dengan melimpahnya tenaga kerja, struktur ekonomi yang didominasi sektor padat karya, serta pertimbangan daya saing industri. Pemerintah daerah cenderung menetapkan UMP yang lebih moderat agar tidak memberatkan pelaku usaha dan tetap menjaga iklim investasi.

Meski UMP-nya rendah, daya beli pekerja di Jawa tidak selalu lebih buruk. Biaya hidup di kota-kota kecil di Jawa Tengah atau Jawa Timur relatif terjangkau. Selain itu, banyak kawasan industri di provinsi-provinsi tersebut menerapkan UMK yang jauh lebih tinggi dari UMP, sehingga pekerja di kawasan industri tetap memperoleh upah yang kompetitif.

Perbedaan UMP dan UMK 2026: Mana yang Berlaku?

Kapan UMK Menggantikan UMP

UMK berlaku di kabupaten atau kota yang telah ditetapkan oleh gubernur. Jika suatu kabupaten/kota memiliki UMK, maka upah minimum yang berlaku adalah UMK, bukan UMP. UMK selalu lebih tinggi atau minimal sama dengan UMP. Bagi pekerja di daerah yang belum menetapkan UMK, maka UMP menjadi acuan batas minimum pengupahan.

Contoh nyata adalah Jawa Barat dengan UMP Rp2.317.601, namun UMK Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi biasanya berada di kisaran Rp5 juta. Begitu pula Jawa Timur dengan UMP Rp2.446.880, sementara UMK Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik jauh melampaui angka tersebut.

Cara Mengecek UMK di Daerah Masing-masing

Untuk mengetahui UMK yang berlaku, pekerja dapat mengakses situs resmi Kemnaker di siskop.kemnaker.go.id atau menghubungi Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota setempat. Informasi UMK juga biasanya diumumkan melalui keputusan gubernur yang dipublikasikan di media massa daerah dan situs resmi pemerintah provinsi.

Dampak Kenaikan UMR 2026 bagi Pekerja dan Pengusaha

Pengaruh terhadap Take-Home Pay

Kenaikan UMP secara langsung meningkatkan gaji pokok pekerja yang sebelumnya berada di batas minimum. Namun, besaran take-home pay juga dipengaruhi oleh potongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang persentasenya dihitung dari upah. Dengan naiknya UMP, kontribusi iuran BPJS juga otomatis meningkat, meskipun manfaat yang diterima pekerja turut bertambah.

Pekerja perlu memahami bahwa kenaikan UMP tidak serta-merta berarti kenaikan pendapatan bersih dalam proporsi yang sama. Potongan pajak penghasilan (PPh 21) dan iuran wajib lainnya perlu diperhitungkan untuk mengetahui besaran gaji bersih yang diterima.

Dampak bagi UMKM dan Hak Pekerja

Bagi pelaku UMKM, kenaikan UMP menjadi tantangan tersendiri, terutama usaha mikro dan kecil yang margin keuntungannya tipis. Pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi usaha mikro dan kecil untuk menetapkan upah berdasarkan kesepakatan bersama yang besarannya minimal 50 persen dari rata-rata konsumsi masyarakat di tingkat provinsi.

Jika perusahaan tidak mampu membayar sesuai UMP, terdapat mekanisme penangguhan yang dapat diajukan kepada gubernur melalui Dinas Ketenagakerjaan. Perusahaan yang terbukti membayar di bawah UMP tanpa penangguhan resmi dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling singkat satu tahun dan denda sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Kapan UMR 2026 mulai berlaku?

UMP 2026 resmi berlaku sejak 1 Januari 2026 di seluruh 38 provinsi Indonesia. Penetapan dilakukan oleh masing-masing gubernur berdasarkan formula yang diatur dalam PP No. 49/2025.

2. Apakah pekerja kontrak dan freelance berhak atas UMR?

Pekerja kontrak (PKWT) yang memiliki hubungan kerja resmi berhak atas upah minimum sesuai UMP atau UMK yang berlaku. Sementara itu, pekerja lepas (freelance) yang tidak memiliki hubungan kerja formal tidak tercakup dalam ketentuan upah minimum, karena penghasilannya ditentukan berdasarkan kesepakatan per proyek.

3. Bagaimana jika gaji yang diterima di bawah UMR?

Pekerja dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota setempat atau melalui posko pengaduan Kemnaker. Perusahaan yang membayar di bawah upah minimum tanpa penangguhan resmi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU Cipta Kerja.

4. Apa perbedaan UMP dan UMK, dan mana yang berlaku?

UMP berlaku di tingkat provinsi, sedangkan UMK berlaku di tingkat kabupaten/kota. Jika suatu daerah telah menetapkan UMK, maka UMK-lah yang berlaku karena nilainya selalu lebih tinggi atau sama dengan UMP. Daerah tanpa penetapan UMK mengacu pada UMP.

5. Berapa rata-rata UMP 2026 secara nasional?

Rata-rata UMP 2026 dari seluruh 38 provinsi adalah Rp3.508.714,44 berdasarkan data resmi Kemnaker RI. Angka ini mencerminkan kenaikan sekitar 5-7 persen dari rata-rata UMP 2025.

Penetapan UMP 2026 di 38 provinsi menunjukkan tren kenaikan yang lebih signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya berkat penerapan formula baru PP No. 49/2025. Dengan rata-rata nasional Rp3.508.714,44, pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan penyesuaian upah yang memperhitungkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara lebih proporsional. Meski demikian, kesenjangan antara provinsi tertinggi dan terendah masih cukup lebar, mencerminkan perbedaan struktur ekonomi dan biaya hidup antarwilayah.

Bagi pekerja, memahami besaran UMP dan UMK yang berlaku di daerah masing-masing merupakan langkah penting untuk memastikan hak pengupahan terpenuhi. Selalu periksa ketentuan UMK kabupaten/kota tempat bekerja melalui situs resmi Kemnaker atau Dinas Ketenagakerjaan setempat, karena UMK di kawasan industri biasanya jauh lebih tinggi dari UMP provinsi.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu verifikasi dengan sumber resmi terkait.

Related Post

Tinggalkan komentar